Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 April 2017

Artikel

Ekspor Kata

Kasijanto Sastrodinomo*, Majalah Tempo, 21 Mar 2016
Kolom ini tidak bermaksud menandingi kolom mahaguru saya, Sapardi Djoko Damono, yang bertajuk “Impor Kata” dalam rubrik ini (Tempo, 14-20 Desember 2015). Tulisan ini hanya melengkapi risalah yang mendahului itu. Jalan pikirannya sederhana: jika ada impor, semestinya ada ekspor, layaknya neraca perdagangan antarnegeri. Impor kata, seperti telah ditulis, berarti mendatangkan kata dari luar bahasa sendiri; sedangkan ekspor kata, sebaliknya, mengirim kata dari bahasa sendiri ke bahasa (negeri) lain. Catatannya, tidak seperti ekspor/impor komoditas, dalam ekspor/impor kata tidak selalu jelas siapa pelakunya, dan apakah hal itu sengaja dilakukan atau tidak.
Bukti menunjukkan sejumlah kata Indonesia masuk ke khazanah bahasa Belanda sebagai akibat pergaulan kolonial berabad silam. Jejaknya antara lain terlihat dalam Verklarend Handwoordenboek der Nederlandse Taal, redaksi M.J. Koenen dan J.B. Drewes (cetakan ke-27, Wolters-Noordhoff, 1983). Sedikitnya 110 kata Indonesia, tidak termasuk nama geografi dan etnis, tercatat sebagai lema dalam kamus itu. Bilangan itu tentu hanya nol koma sekian persen dari keseluruhan lema kamus 1.696 halaman tersebut, dan tampak pula masih di bawah jumlah kosakata Belanda yang terserap ke bahasa Indonesia. Artinya, neraca ekspor/impor bahasa kita dengan Belanda terbilang njomplang.
Kata-kata yang merujuk pada flora paling banyak dicatat dalam kamus Koenen-Drewes tersebut (dalam ejaan Belanda), seperti bamboedamardjatimelatiepadiepandanrotansago, dan sirih; menyusul ragam kuliner/bahan makanan semisal braskroepoekketjapnasie gorengsambalsatetrassi, dan sejenisnya. Lema fauna antara lain glatikkalongkarbouwtjitjak, dan toke. Perihal lingkungan/lahan terbaca pada lema kampongkebonnegorijsawategal, dan lain-lain. Pada lema bangunan ada bentengkratonpaggerpassar, dan warong. Beberapa peralatan disebut dalam lema klamboekrispajoengpatjolprauwtjap, dan sebagainya.
Walau sekelumit, Koenen-Drewes juga merekam kelompok sosial di Indonesia, yaitu baboekromopemoedatotok, dan oelama. Tentang golongan elite, kamus itu tersirat mewadahinya dalam lema istilah gelar, seperti radensoenan atau soesoehoenan, dan toean atau toewan. Cuma sedikit lema politik yang diangkat, yakni koempeni (dari bahasa Belanda compagnie), koempoelan, dan Sarèkat Islam. Selebihnya adalah lema tentang pakaian/aksesori, ukuran, instrumen kesenian, buah-buahan, kejadian alam, serta beberapa kata kerja dan kata sifat.
Tidak ada penjelasan khusus mengapa kata-kata itu terpilih masuk kamus. Mungkin (orang) Belanda melihatnya unik, eksotik, dan karena itu menarik. Aneka flora, fauna, dan kuliner asli sering membuat orang asing terkesan sehingga mereka tertarik mencatatnya. Daun pandan, misalnya, menarik hati Hendrik Willem Hofstede, seorang insinyur, sehingga ia menuliskannya sebagai disertasi, berjudul Het Pandanblad (1925), dan melihatnya sebagai bahan baku anyam-anyaman yang bernilai ekonomis tinggi. Bukan tidak mungkin studi semacam itu berpengaruh terhadap pekamus dalam menetapkan suatu lema.
Pertimbangan lebih “serius” bisa saja terjadi pada pemilihan kosakata politik. Lema koempeni mungkin lahir dari pikiran tentang supremasi perdagangan Belanda masa lampau. Lema Sarekat Islam boleh jadi memantulkan “kenangan yang membekas” bagi Belanda saat menghadapi organisasi pergerakan berbasis Islam yang radikal pada masa kolonial. Begitu pula pilihan atas kata koempoelan, yang diartikan sebagai “vergadering” atau “bijeenkomst” alias “rapat”, tampak menyiratkan “sensitivitas politik” pemerintah jajahan kala itu.
Siapakah yang, sengaja atau tidak sengaja, mengekspor kata-kata Indonesia ke negeri seberang nan jauh itu? Pertama, pejabat kolonial patut ditengarai kerap menyisipkannya dalam pelbagai dokumen laporan resmi, seperti verbaalmailrapport “laporan kiriman”, dan memorie van overgave “naskah serah jabatan”, yang dikirim ke “negeri induk”. Dalam teks bermacam dokumen itu, hampir selalu ditemukan kata-kata Indonesia yang tidak dijelaskan lagi dalam bahasa Belanda. Kedua, para ilmuwan, wartawan, penulis, dan pelancong juga berperan menyebarluaskannya kepada pembaca.
Bagaimana kata-kata Indonesia berbaur dalam kalimat Belanda terlihat dalam buku Hein Buitenweg, Op Java staat een huis (1960), sekadar contoh. Setelah melancong ke pantai selatan Jawa, Buitenweg menulis, “Uit de bijgebouwen achter de kleine pasanggrahan, waar de oude mandoer met zijn jonge bini, komt een zacht en mineur geneurie en door het smalle gangetje tussen de vier logeerkamertjes drijf de mystieke geur van doepa aan.” Intinya, dari sebuah bangunan tambahan di belakang pesanggrahan kecil tempat mandor tua dan istri mudanya tinggal, terdengar senandung lirih dan bau mistis dupa yang menebar dari gang sempit di antara empat kamar tamu.
* Pengajar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia

Artikel

Kosakata Tan Malaka

Ahmad Sahidah*, Majalah Tempo, 11 Apr 2016
Perkembangan khazanah lema bahasa Indonesia sangat pesat. Setelah ditetapkan sebagai bahasa kesatuan dalam ikrar Sumpah Pemuda, ia telah mengikat rakyat Negeri Khatulistiwa dalam satu bahasa persatuan. Namun tidak mudah menjadikannya alat komunikasi, baik lisan maupun tulisan, agar bisa menangkap gerak perkembangan zaman. Betapapun bahasa ini luwes, ia juga perlu menimbang sejarah linguistiknya agar tidak dijarah oleh sikap malas pengguna. Dengan membaca kembali karya-karya awal Tan Malaka, kita bisa menjejaki usaha sarjana kiri ini dalam menemukan daya ucap bahasa serapan ke dalam sasaran.
Tidak hanya berkemampuan memilih diksi yang bernas dan tepat, Malaka juga berhasil menjelaskan filsafat dan sains dalam bahasa sehari-hari dalam Madilog: Materialisme, Dialektika, dan Logika. Tak jarang, ia menggunakan perumpamaan yang sangat akrab dengan masyarakatnya. Misalnya, ketika menghadapi ratusan bahkan ribuan buku filsafat, kita seakan-akan memasuki labirin ilmu yang berasal dari Yunani ini. Karena itu, ia membuat perumpamaan pertandingan sepak bola, saat kita harus memisahkan pemain sesuai dengan klub, sehingga kita tahu siapa pemenang dan pecundang. Lebih jauh, mana yang baik permainannya dan tidak.
Dengan perumpamaan di atas, seraya merujuk pada Friedrich Engels, filsafat dibagi dalam dua aliran, yaitu idealisme, dengan pemainnya seperti Plato, Hume, Berkeley, serta Hegel, dan materialisme, yang dibarisi oleh Herakleitos, Demokritos, dan Epicurus. Mazhab pertama berandai bahwa ide itu lebih dulu hadir, sementara yang kedua menganggap benda adalah sesuatu yang hadir pertama kali, lalu ditafsir oleh manusia. Tentu, dengan keberpihakan Malaka pada materialisme, kita bisa membayangkan siapa yang menang dan bermain cantik dalam persaingan ini.
Betapa pun Malaka masih menggunakan bahasa asal tanpa perubahan, ia juga sering meletakkan padanannya dalam tanda kurung atau sebaliknya. Bayangkan, kata production yang merupakan salah satu kunci dalam politik ekonomi Marxis diterjemahkan dengan “penghasilan”. Sedangkan pada hari ini, kata yang berasal dari gabungan imbuhan “pe-an” dan “hasil” ini hampir-hampir tidak digunakan untuk menunjukkan sebuah usaha yang menyebabkan lahirnya sesuatu, karena kata “penghasilan” telah dipahami sebatas pendapatan dari kegiatan transaksi atau gaji. Menariknya, bentuk verba dari kata ini, “menghasilkan”, justru sering digunakan untuk barang atau karya, bukan semata-mata “penghasilan”.
Bagaimanapun, perlu diakui bahwa Malaka adalah pembaca yang tekun dan teliti sehingga bisa menangkap maksud dari sebuah ide yang diungkap dalam bahasa asal dan dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia, meskipun pegiat bernama asli Sutan Ibrahim ini menyadari keterbatasannya. Mungkin ketekunan yang perlu dipelajari oleh kalangan akademik adalah upaya memahami konsep disiplin tertentu dengan menggunakan bahasa sehari-hari, sehingga tidak hanya menyesuaikan bunyi bahasa serapan ke dalam sasaran sesuai dengan aturan fonologis, seperti hypothesis menjadi “hipotesis”. Padahal, dengan menggunakan “persangkaan”, kita bisa memahami kata kunci penelitian kuantitatif ke dalam alam pikiran keseharian masyarakat kita.
Kadang banyak padanan yang disuguhkan dalam buku di atas tampak asing, meskipun sejatinya menggambarkan kata serapan, seperti by product dengan “hasil tersambil”, yang di tempat lain disebut “hasil sampingan”. Sepertinya, Malaka tidak mempunyai beban untuk menjadikan kosakata Melayu bersanding dengan bahasa Inggris atau Jerman, karena sejatinya istilah-istilah teknis itu adalah kata dasar yang dikembangkan secara konseptual untuk menggambarkan pengetahuan yang hendak dibangun.
Tak pelak, Husin, nama samaran yang pernah digunakannya, dengan tanpa beban menerjemahkan genealogi menjadi “ilmu turun-temurun”. Tentu saja, kata majemuk tersebut tampak tak memadai untuk menggambarkan genealogi, meskipun hakikatnya secara harfiah ia menggambarkan makna kata yang berasal dari genea (generasi) dan logos (pengetahuan) ini.
Banyak istilah lain yang mungkin akan dihindari kaum cerdik-pandai karena khawatir kehilangan maksud asal, seperti filsafat “spekulatif” dengan filsafat “terka-menerka”.
Padahal keduanya membayangkan makna yang sama, tapi kata yang terakhir dengan sendirinya dianggap asal-asalan, sementara speculative lebih menantang secara intelektual.
Kegairahan kita untuk meninggalkan daya ungkap bahasa sendiri bisa dipahami karena istilah kesarjanaan banyak diimpor dari bahasa luar.
Tak pelak, dalam penulisan dan pembahasan intelektual, kalangan akademik lebih suka menggunakan kata serapan begitu saja, meskipun ada ruang untuk menjadikan kosakata bermuatan ilmiah.
Karena kebiasaan inilah kita akan merasa aneh dengan penggunaan “kamar ilmu pisah” untuk laboratorium dan “jalan campur aduk” untuk joint method. Demikian pula, kata “peramatan” untuk observation mungkin dianggap tak bisa mewakili, sehingga kata “observasi” lebih diutamakan dalam percakapan kaum terpelajar. Padahal, dengan merujuk pada Michel Foucault tentang relasi pengetahuan-kekuasaan, andai kata ilmu falsafah itu lahir di Jawa, mungkin hari ini orang-orang Eropa akan merujuk pada istilah-istilah Jawa untuk berwacana.
* Dosen Filsafat dan Etika Universitas Utara Malaysia

Artikel

Deparpolisasi

Qaris Tajudin*, Majalah Tempo, 25 Apr 2016
Ketika Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memutuskan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah sebagai calon independen, dunia politik geger. Sejumlah partai politik melakukan manuver agar Ahok-panggilan Basuki-gagal maju dalam pemilihan gubernur pada 2017.
Kegerahan partai politik ini dapat dimengerti karena sampai saat ini popularitas Ahok masih tinggi, bahkan jauh lebih tinggi daripada calon-calon gubernur Jakarta lainnya yang sudah mengumumkan diri. Jika Ahok berhasil maju dan bahkan menang, partai politik tak diperlukan lagi dalam percaturan politik. Toh, tanpa partai pun seseorang bisa maju menjadi kepala daerah.
Sebenarnya, Ahok bukan orang pertama yang maju tanpa partai. Sudah banyak kepala daerah yang berhasil maju–bahkan terpilih–menjadi pemimpin di sejumlah daerah. Masalahnya, Ahok akan maju di Jakarta, barometer politik Indonesia, daerah yang bisa membawa pemimpinnya yang berhasil ke kursi presiden. Itulah mengapa langkah Ahok ini dianggap sebagai “deparpolisasi”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “deparpolisasi” diartikan sebagai pengurangan jumlah parpol atau partai politik. Dalam konteks majunya Ahok lewat jalur independen, “deparpolisasi” diartikan sebagai pengurangan fungsi atau pengaruh partai politik.
Meski sudah tercantum dalam Kamus Besar, menurut saya, kata “deparpolisasi” adalah bentukan yang ngawur. “Deparpolisasi” itu menambahkan dua imbuhan serapan dari bahasa Inggris ke kata (bahkan sebenarnya adalah akronim) bahasa Indonesia. Di sinilah letak kengawuran dimulai.
“De” adalah prefiks atau awalan dalam bahasa Inggris yang berarti negative remove atau penafian sebuah gerakan/proses. Sedangkan “sasi” adalah serapan dari tion yang biasanya dalam bahasa Inggris digunakan untuk mengubah verb menjadi noun. Saat diserap ke bahasa Indonesia, kata bahasa Inggris yang berakhiran tion selalu diubah menjadi berakhiran “si”. Misalnya, organization menjadi organisasi. Kata ini berasal dari kata kerja to organize.
Pembuat kata “deparpolisasi” rupanya menganggap parpol sebagai sebuah verb atau kata kerja sehingga perlu diberi akhiran tion agar bisa menjadi noun. Masalahnya, parpol bukan kata kerja dan-yang terpenting-ini adalah bahasa Indonesia. “Deparpolisasi” itu adalah bentukan yang ngawur karena tidak ada kata deparpolitation dalam bahasa Inggris.
Hal yang sama terjadi pada kata “hilirisasi” yang amat sering digunakan oleh wartawan ekonomi. Ini juga bentukan yang ngawur karena tidak ada hiliritation dalam bahasa Inggris.
Setiap imbuhan serapan–baik awalan maupun akhiran–hanya bisa dimasukkan ke kata asli bahasa asal imbuhan tersebut. Imbuhan yang diserap dari bahasa Inggris sudah semestinya hanya masuk ke kata bahasa Inggris. Imbuhan itu tidak diserap secara terpisah, tapi diambil utuh bersama dengan katanya.
Memakai imbuhan asing untuk kata dari bahasa Indonesia ini seperti Frankenstein yang mencangkok potongan-potongan dari berbagai tubuh ke dalam satu badan.
Dan ini sebuah bentuk “ngawurisasi”-jika kita juga mau berakrobat ngawur seperti pemakai kata “deparpolisasi”.
* Wartawan Tempo